News Update :
SELAMAT DATANG DI BLOG BKPRMI DKI JAKARTA

Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan Lima Organisasi Kepemudaan di Padang Panjang

Saturday, January 22, 2022

 Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan Lima Organisasi Kepemudaan di Padang Panjang

Sabtu, 22 Januari 2022 | 02:29 WIB
 | Penulis : 
, Redaktur : Juli
post thumb

Padang Panjang, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima organisasi kepemudaan yang ada di Kota Padang Panjang Sumatra Barat, Jumat (21/1/2022).

Lima organisasi kepemudaan itu yakni; Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Karang Taruna, Pemuda Pancasila, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).

Kerja sama yang dijalin ini guna menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu pentingnya peran pemuda dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.dengan dilakukannya perjanjian kerja sama ini

Ketua Bawaslu, Shantina S.P dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi, pelaporan dugaan pelanggaran, dan upaya pencegahannya pada pelaksanaan pemilu dan pilkada.

"Kita berharap , pelaksanaan pemilu dan pilkada kita pada tahun-tahun selanjutnya bisa lebih sukses lagi tanpa adanya pelanggaran yang terjadi," tuturnya.

Perjanjian kerja sama ini dilakukan dengan jangka waktu selama 5 tahun, terhitung dari 21 Januari 2022 sampai dengan 20 Januari 2026, dan nantinya bisa dilakukan perpanjangan.

"Kita berharap bisa terus melibatkan para organisasi kepemudaan ini dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada," ujar Shantina lagi.

Ketua DPD BKPRMI Kasbi mewakili organisasi lainnya menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu atas kerja sama yang sudah dijalin. "Kami sangat berterima kasih, dan ke depan akan berkontribusi untuk peningkatan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024," ungkapnya. (cspadangpanjang)

Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright BKPRMI DKI JAKARTA 2022 | ReDesign by BKPRMI DKI JAKARTA | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.